Jakarta, 10 April 2025
Anggraeni and Partners dengan bangga mengumumkan bahwa Managing Partner kami, Setyawati Fitrianggraeni, telah resmi bergabung dengan Panel Arbitrator Singapore Chamber of Maritime Arbitration (SCMA). Penunjukan ini menegaskan keahlian Setyawati dalam hukum maritim dan arbitrase komersial internasional.
Bergabungnya Setyawati dengan SCMA menandai tonggak penting bagi praktik hukum maritim Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun menangani berbagai sengketa maritim kompleks, Setyawati membawa perspektif Indonesia dalam penyelesaian sengketa di kawasan Asia Tenggara.
Singapore Chamber of Maritime Arbitration (SCMA) dikenal sebagai institusi penyelesaian sengketa maritim terdepan di Asia. Panel arbitrator SCMA terdiri dari profesional dengan keahlian hukum, teknis, dan komersial yang menyediakan solusi untuk berbagai sengketa maritim, termasuk:
Sebagai firma hukum spesialis penyelesaian sengketa, Anggraeni and Partners menawarkan layanan komprehensif dalam arbitrase maritim, meliputi:
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki kepentingan vital dalam pengembangan keahlian arbitrase maritim. Dengan berkembangnya industri pelayaran, logistik, dan infrastruktur maritim Indonesia, kebutuhan akan ahli arbitrase yang memahami konteks lokal dan global semakin meningkat.
Penunjukan Setyawati ke Panel SCMA memperkuat kapasitas Indonesia dalam penyelesaian sengketa maritim dan mendukung perkembangan industri maritim nasional.
Untuk konsultasi mengenai arbitrase maritim atau informasi lebih lanjut tentang layanan kami, hubungi:
P: 6221. 7278 7678, 72795001 H: +62 811 8800 427
Anggraeni and Partners adalah firma hukum boutique Indonesia yang berspesialisasi dalam penyelesaian sengketa, dengan fokus pada arbitrase maritim, energi, dan komersial. Kami menggabungkan keahlian hukum dengan pemahaman mendalam tentang industri untuk memberikan solusi yang efektif dan strategis bagi klien domestik dan internasional.